Friday 20 September 2013

Kooperatif Learning


                   KOOPERATIF LEARNING
BAB I
PENDAHULUAN


            Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses pada point C mengenai prinsip-prinsip penyusunan RPP menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup. Penyusunan RPP dibutuhkan pemahaman berbagai model pembelajaran serta mampu mengintegrasikan dalam tahapan-tahapan pembelajaran sesuai dengan yang dipersyaratkan Permendiknas sebagai berikut.
1.  Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a.    menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses   pembelajaran;
b.   mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengait­kan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
c.    menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
d.   menyampaikan cakupan materi dan penjelasanuraian kegiatan sesuai  silabus.
2.   Kegiatan Inti
                  Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pem­belajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, me­motivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativi­tas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuai­kan dengan karakteristik peserta didik dan mata pela­jaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
a.  Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1)         melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan mendalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
2)          menggunakan beragam pendekatan pembela­jaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
3)         memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
4)         melibatkan peserta didik secara aktif dalam se­tiap kegiatan pembelajaran; dan
5)         memfasilitasi peserta didik melakukan per­cobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
b.  Elaborasi
Dalarn kegiatan elaborasi, guru:
1)      membiasakan peserta didik membaca dan me­nulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
2)      memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memuncul­kan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
3)      memberi kesempatan untuk berpikir, menga­nalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
4)      memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif can kolaboratif;
5)      memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
6)      rnenfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan balk lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
7)   memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan r iasi; kerja individual maupun kelompok;
8)   memfasilitasi peserta didik melakukan pamer­an, turnamen, festival, serta produk yang diha­silkan;
9) memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa per­caya diri peserta didik.
c. Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1)  memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan,  isyarat, maupunhadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
2)   memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplo­rasi dan elaborasi peserta didik melalui ber­bagai sumber,
3)   memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4)   memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
a)   berfungsi sebagai narasumber dan fasilita­tor dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan be­nar;
b)   membantu menyelesaikan masalah;
c) memberi acuan agar peserta didik dapatmelakukan pengecekan hasil eksplorasi;
d)   memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
e)   memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
3.     Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
a.   bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b.   melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsis­ten dan terprogram;
c. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
d.   merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layan­an konseling dan/atau memberikan tugas balk tu­gas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
e.   menyampaikan rencana pembelajaran pada per­temuan berikutnya.
Kendati dalam Permendiknas tersebut dengan jelas merinci tahapan-tahapan pembelajaran, namun dalam implikasinya masih banyak guru-guru belum paham dalam mengintegrasikan model-model pembelajaran kedalam tiga tahapan pembelajaran. Permasalahan yang sering penulis temukan diantaranya : 1) RPP yang digunakan adalah hasil adopsi tanpa ada proses adaptasi (mungkin adaptasi sebatas nama kepala sekolah, nama guru mata pelajaran, dan nama sekolah), 2) guru belum memahami model-model pembelajaran inovatif, 3) guru terbiasa dalam zona nyaman (guru beranggapan kegiatan pembelajaran begitu-begitu saja), dan 4) guru kurang memahami tuntutan KTSP.
Mengawali jenis-jenis model pembelajaran kooperatif (cooperative learning), terlebih dulu dibahas mengenai strategi pembelajaran dan istilah-istilah yang terkait.  Suastra (2009) memberikan batasan tentang strategi, model, metode, dan teknik pembelajaran sebagai berikut.
1.      Strategi pembelajaran adalah ilmu dan kiat di dalam memanfaatkan segala sumber yang dimiliki dan atau yang dapat dikerahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
2.      Model pembelajaran adalah kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematik dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu dan berfungsi sebagai pedoman bagi guru dalam merancanakan dan kegiatan pembelajaran. Joyce & Weill (dalam Suastra, 2009) mengemukakan bahwa, setiap model pembelajaran dicirikan dengan adanya : sintaks, sistem sosial, prinsip reaksi, sistem pendukung, dan dampak instruksional dan pendukung.
3.      Metode pembelajaran adalah cara kerja yang bersifat relatif umum yang sesuai untuk mencapai tujuan. Misalnya metode ceramah, metode diskusi, metode demonstrasi, dan lain-lain.
4.      Teknik pembelajaran adalah menunjuk pada ragam khas penerapan suatu metode tertentu sesuai dengan latar penerapan tertentu, seperti kemampuan dan kebiasaan guru, ketersediaan peralatan, kesiapan siswa, dan sebagainya.
Sementara itu Wina Sanjaya (2007) mendifinisikan strategi pembelajaran dan istilah-istilah yang berkaitan sebagi berikut. (1) Pendekatan (approach) adalah istilah yang lebih umum dari strategi pembelajaran. Roy Killen (dalam Wina Sanjaya, 2007) ada dua jenis pendekatan yang dapat digunakan oleh guru dalam proses pembelajaran yaitu pendekatan pembelajaran yang berorientasi kepada guru dan pendekatan pembelajaran yang berorientasi kepada siswa (teacher- centered approaches and students-centered approaches). (2) Model pembelajaran (models of teaching) adalah hal-hal yang dilakukan guru yang menyangkut empat hal pokok, yaitu : sintaks, sistem sosial, prinsip-prinsip reaksi, dan sistem penunjang. Terkait dengan model pembelajaran, Joyce (dalam Wina Sanjaya, 2007) mengelompokkan model mengajar menjadi empat kelompok, yaitu : kelompok model pemrosesan informasi, kelompok model pribadi, kelompok model sosial, dan kelompok model tingkah laku.