KOOPERATIF LEARNING
BAB I
PENDAHULUAN
Lampiran
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar
Proses pada point C mengenai prinsip-prinsip penyusunan RPP menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup. Penyusunan RPP dibutuhkan pemahaman berbagai model
pembelajaran serta mampu mengintegrasikan dalam tahapan-tahapan pembelajaran
sesuai dengan yang dipersyaratkan Permendiknas sebagai berikut.
1.
Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a.
menyiapkan peserta didik secara psikis
dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b.
mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan
sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
c.
menjelaskan tujuan
pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
d.
menyampaikan cakupan materi dan
penjelasanuraian kegiatan sesuai silabus.
2. Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang
dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan
bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode
yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
a. Eksplorasi
Dalam kegiatan
eksplorasi, guru:
1)
melibatkan peserta
didik mencari informasi yang luas dan mendalam
tentang topik/tema materi yang akan dipelajari
dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
2)
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran,
media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
3)
memfasilitasi terjadinya interaksi
antarpeserta didik serta antara peserta
didik dengan guru, lingkungan, dan
sumber belajar lainnya;
4)
melibatkan peserta
didik secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran; dan
5)
memfasilitasi
peserta didik melakukan percobaan di
laboratorium, studio, atau lapangan.
b. Elaborasi
Dalarn kegiatan
elaborasi, guru:
1)
membiasakan peserta
didik membaca dan menulis yang beragam melalui
tugas-tugas tertentu yang bermakna;
2)
memfasilitasi peserta didik melalui
pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain
untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
3)
memberi kesempatan
untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah,
dan bertindak tanpa rasa takut;
4)
memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif can kolaboratif;
5)
memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi
belajar;
6) rnenfasilitasi peserta didik membuat
laporan eksplorasi yang
dilakukan balk lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
7) memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan r
iasi; kerja individual maupun kelompok;
8) memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen,
festival, serta produk yang dihasilkan;
9) memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan
kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
c. Konfirmasi
Dalam
kegiatan konfirmasi, guru:
1) memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupunhadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
2) memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
3) memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4)
memfasilitasi peserta didik untuk
memperoleh pengalaman yang bermakna dalam
mencapai kompetensi dasar:
a) berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam
menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan
bahasa yang baku dan benar;
b) membantu menyelesaikan masalah;
c) memberi acuan agar peserta didik dapatmelakukan
pengecekan hasil eksplorasi;
d) memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
e) memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
3. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
a. bersama-sama dengan peserta didik
dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b. melakukan penilaian dan/atau
refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
c. memberikan umpan balik terhadap
proses dan hasil pembelajaran;
d. merencanakan kegiatan tindak
lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan
tugas balk tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
e. menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Kendati dalam
Permendiknas tersebut dengan jelas merinci tahapan-tahapan pembelajaran, namun
dalam implikasinya masih banyak guru-guru belum paham dalam mengintegrasikan
model-model pembelajaran kedalam tiga tahapan pembelajaran. Permasalahan yang
sering penulis temukan diantaranya : 1) RPP yang digunakan adalah hasil adopsi
tanpa ada proses adaptasi (mungkin adaptasi sebatas nama kepala sekolah, nama
guru mata pelajaran, dan nama sekolah), 2) guru belum memahami model-model
pembelajaran inovatif, 3) guru terbiasa dalam zona nyaman (guru beranggapan
kegiatan pembelajaran begitu-begitu saja), dan 4) guru kurang memahami tuntutan
KTSP.
Mengawali jenis-jenis model
pembelajaran kooperatif (cooperative
learning), terlebih dulu dibahas mengenai strategi pembelajaran dan
istilah-istilah yang terkait. Suastra
(2009) memberikan batasan tentang strategi, model, metode, dan teknik
pembelajaran sebagai berikut.
1. Strategi
pembelajaran adalah ilmu dan kiat di dalam memanfaatkan segala sumber yang
dimiliki dan atau yang dapat dikerahkan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
2. Model
pembelajaran adalah kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang
sistematik dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan
belajar tertentu dan berfungsi sebagai pedoman bagi guru dalam merancanakan dan
kegiatan pembelajaran. Joyce & Weill (dalam Suastra, 2009) mengemukakan
bahwa, setiap model pembelajaran dicirikan dengan adanya : sintaks, sistem
sosial, prinsip reaksi, sistem pendukung, dan dampak instruksional dan
pendukung.
3. Metode
pembelajaran adalah cara kerja yang bersifat relatif umum yang sesuai untuk
mencapai tujuan. Misalnya metode ceramah, metode diskusi, metode demonstrasi,
dan lain-lain.
4. Teknik
pembelajaran adalah menunjuk pada ragam khas penerapan suatu metode tertentu
sesuai dengan latar penerapan tertentu, seperti kemampuan dan kebiasaan guru,
ketersediaan peralatan, kesiapan siswa, dan sebagainya.
Sementara itu Wina Sanjaya
(2007) mendifinisikan strategi pembelajaran dan istilah-istilah yang berkaitan
sebagi berikut. (1) Pendekatan (approach)
adalah istilah yang lebih umum dari strategi pembelajaran. Roy Killen (dalam
Wina Sanjaya, 2007) ada dua jenis pendekatan yang dapat digunakan oleh guru
dalam proses pembelajaran yaitu pendekatan pembelajaran yang berorientasi
kepada guru dan pendekatan pembelajaran yang berorientasi kepada siswa (teacher- centered approaches and
students-centered approaches). (2) Model pembelajaran (models of teaching) adalah hal-hal yang dilakukan guru yang
menyangkut empat hal pokok, yaitu : sintaks, sistem sosial, prinsip-prinsip
reaksi, dan sistem penunjang. Terkait dengan model pembelajaran, Joyce (dalam
Wina Sanjaya, 2007) mengelompokkan model mengajar menjadi empat kelompok, yaitu
: kelompok model pemrosesan informasi, kelompok model pribadi, kelompok model
sosial, dan kelompok model tingkah laku.